PORTAL NGANJUK – Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, kini perlahan mulai menemui titik terang.
Satu per satu bukti dan petunjuk telah dikumpulkan untuk mengusut kasus tersebut.
Polisi kini telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini.
Kelima tersangka tersebut adalah, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan juga Kuat Maruf.
Sebelumnya Putri Candrawathi tidak ditahan Karena alasan kemanusiaan.
Namun pada Jumat 30 September, secara mendadak akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Hal tersebut sontak mengagetkan publik, Putri Candrawathi pun yang dari semula datang menggunakan pakaian branded, kini berganti baju oranye bertuliskan Napi 077.
Dikutip dari akun youtube Anjas Asmara di Thailand, menyebut saat Putri Candrawathi melapor di kepolisian, tidak ada satupun media yang mengetahui kedatangannya.