PORTAL NGANJUK – Kasus Kematian Brigadir J hingga saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan beberapa kali tersangka Ferdy Sambo telah menjalani siding terkait dugaan pembunuhan berencana yang telah dilakukannya.
Ferdy Sambo diduga menjadi dalang atas tewasnya Brigadir J beberapa waktu yang lalu.
Ferdy Sambo yang dianggap sudah begitu dekat dengan Brigadir ternyata menjadi dalang atas kematian Brigadir J.
Baca Juga: Kabar Lesti Kejora Dibenci Keluarga Terjawab, Muncul Isu Konflik Memanas, Masyarakat Tidak Menyangka
Saat ini terdakwa Ferdy Sambo menjalani proses persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan oleh pihak Ferdy Sambo.
Dalam tanggapannya, jaksa meminta hakim untum menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo.
Ini dilakukan atas dakwaan dari jaksa penuntut umum yang sebelumnya dibacakan di persidangan pada hari Senin, 17 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Isu Adanya Konflik Semakin Memanas, Kabar Lesti Kejora Dibenci Keluarga Terjawab, Publik Tidak Menyangka
“Berdasarkan dalil yang dikemukakan oleh Penuntut Umum tersebut maka Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan ‘Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo',” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis,20 Oktober 2022
Dengan ditolaknya eksepsi dari pihak Ferdy Sambo, jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk mengesampingkan eksepsi tersebut.
“Patutlah kiranya eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo untuk dikesampingkan,” tandasnya.
Hingga saat ini Ferdy Sambo masih menjalani beberapa sidang yang dilaksanakan untuk mendapatkan keputusan denga napa yang telah dilakukannya.
Beberapa polisi yang diduga juga ikut dalam perencanaan juga menjadi tersangka dan ikut mengikuti persidangan.
Ternyata beberapa polisi mulai dari pangkat tinggi hingga rendah diduga ikut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Shopee Rayakan Kampanye 11.11 Big Sale Bersama Happy Asmara
Saat ini Bharada Elizher atau yang akrab disapa dengan Bharada E sedang mengikuti putusan peradilan bagi dirinya.
Ferdy Sambo ternyata mengajukan Eksepsi kepada Jaksa.
Namun sayang, Eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo ditolak oleh Jaksa.***