Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang Ilegal, Serang Balik Ferdy Sambo

30 November 2022, 13:35 WIB
Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang Ilegal, Serang Balik Geng Ferdy Sambo /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Belakangan dugaan suap kasus Tambang Ilegal yang melibatkan petinggi Polri menjadi sorotan publik.

Kini akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto jujur soal dugaan terima suap tambang ilegal yang kini ramai diperbincangkan.

Kini akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto buka suara perihal kronologi asli dirinya dituding menerima suap tambang ilegal dari Ismail Bolong.

Baca Juga: Singgung Soal Kehormatan, Ferdy Sambo Sedih dan Menangis Saat Melihat Foto Keluarga, Akibat Ulah Brigadir J?

Dalam pernyataannya pun, Agus Andrianto serang balik geng Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini lumayan ramai diperbincangkan soal perang bintang antara Kabareskrim Agus Andrianto dan Ferdy Sambo.

Agus Andrianto diduga telah menerima suap sejumlah uang dengan nominal yang fantastis dari tambang ilegal di di Kalimantan Timur.

Dikutip dari ANTARA News, Ferdy Sambo mengakui adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang Ilegal.

Bahkan dirinya yang menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.

Sementara itu, kini Kabareskrim Agus Andrianto pun buka suara soal tudingan menira sejumlah uang yang fantastis dari tambang ilegal.

Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Brigadir J Tewas Dibunuh, Saksi Ungkap Kronologi Asli Dalam Persidangan

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” tutur Komjen Agus.

Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” sambung Mantan Kapolda Sumut tersebut.

Lebih jauh Kabareskrim mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” tutur Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

Baca Juga: VIRAL! Beredar Video PLTA Garut Jebol Hingga Semburkan Air Setinggi 10 Meter, Begini Kronologi Aslinya

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan,

Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Komjen Agus.

Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini.

“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” pungkas Komjen Agus.

Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus Andrianto.

Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Brigadir Yosua Dibunuh, Saksi Akhirnya Bongkar Temuan Baru Menggemparkan

Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali,

Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Usai membuat heboh publik dengan mengatakan telah menyuap Kabareskrim Polri, Ismail Bolong kemudian membuat lagi video baru, yang berisi klarifikasi.

Dalam video klarifikasi tersebut, mantan anggota Polri dengan pangkat Aipda itu mengatakan jika dirinya diancam oleh Hendra Kurniawan,

Yakni agar membuat pernyataan terkait aliran dana sejumlah Rp 6 miliar, kepada Agus Andrianto.

Baca Juga: Hasil Forensik dan Foto Peti Jenazah Brigadir J Dihapus Usai Otopsi, Saksi Ungkap Sosok yang Memberi Perintah

Selain menyebutkan jika dirinya diancam, Ismail Bolong juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah mencemarkan nama Kabareskrim Polri.

Isu setoran dari bisnis tambal ilegal yang menyeret nama petinggi Polri itu pun seketika jadi sorotan public usai kasus tersebut mencuat.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler