Innalillahi, Lord Rangga Sunda Empire Meninggal Dunia Hari Ini, Penyebab Kematian Diungkapkan Keluarga

7 Desember 2022, 11:10 WIB
Innalillahi, Lord Rangga Sunda Empire Meninggal Dunia Hari Ini, Penyebab Kematian Diungkapkan Keluarga /Hopd.id

PORTAL NGANJUK – Kabar duka, Lord Rangga yang merupakan mantan petinggi Sunda Empire dikabarkan telah meninggal dunia pada 7 Desember 2022.

Melalui Telephon, kabar meninggalnya Lord Rangga itu telah dibenarkan oleh kerabat dekat pria bernama asli Ki Ageng Rangga Sasana tersebut.

Beberapa media juga sudah menanyakan kebenaran kabar soal meninggalnya sosok kontroversial tersebut.

Baca Juga: Heboh! Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung Gemparkan Warga, Diduga Akibat Bom Bunuh Diri

“Benar, ya (sudah meninggal), sudah dikonfirmasi ke keluarga dekatnya,” ujar Andi sepupu jauh Lord Rangga.

Lord Rangga disebut meninggal di Rumah Sakit Mutiara Bunda.

Diduga meninggal akibat sakit jantung yang dideritanya.

“Meninggal jam 5 lebih 9 menit, info saya belum jelas, cuma karena beliau pernah punya riwayat jantung, kemungkinan karena itu,

Kemarin saya besuk adik saya di Mutiara Bunda, belum ada, tahu-tahu hari ini beliau meninggal di Mutiara Bunda, jadi mungkin sakit mendadak,” kata Andi.

Andi juga mengatakan bahwa saat ini jenazah Lord Rangga sedang diurus oleh keluarga.

Baca Juga: Ferdy Sambo Menegaskan Istrinya Diperkosa Brigadir J Tidak Ada Motif Lain, Petunjuk Mengejutkan Mencuat

“(Akan dimakamkan) di Desa Grinting Brebes desa beliau, tapi saat ini pengurusan jenazah di rumah istrinya, di Negla, masih Kabupaten Brebes,” tutur Andi seperti dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

Lord Rangga sebelumnya sempat membuat heboh masyarakat dengan memproklamasikan negara baru dengan nama Sunda Empire.

Yang semakin menghebohkan adalah Lord Rangga diketahui sempat mengaku sebagai Pamangku Bumi atau Pimpinan Tertinggi Tatanan Dunia Baru.

Aksinya tersebut membuat nama Lord Rangga menjadi dikenal masyarakat Indonesia.

Bahkan sempat menjadi buruan polisi karena dianggap telah makar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Baca Juga: Modus Penipuan WA Baru, Saldo BRImo Hilang Akibat pesan Whatsapp dari Kurir Ekspedisi Palsu

Oleh karena Lord Rangga dibawa ke meja hijau dan harus ditahan selama 1 tahun di Lapas Banceuy Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun, belum genap satu tahun, Lord Rangga pun mendapat program asimilasi sehingga bisa menikmati kebebasan dengan cepat.

Usai dirinya viral, Lord Rangga pun aktif di dunia hiburan Indonesia.

Yakni dengan tampil di berbagai acara televisi hingga beberapa podcast.

Bahkan beberapa kali juga sempat muncul di podcast Deddy Corbuzier.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler