Update Insiden Penembakan di Kantor MUI, Mulai dari Kronologis, Korban, bahkan Pelaku!

2 Mei 2023, 18:00 WIB
Update Insiden Penembakan di Kantor MUI, Mulai dari Kronologis, Korban, bahkan Pelaku! /Jurnal Soreang /Twitter @facialwashh

PORTAL NGANJUK – Selasa siang, 2 Mei 2023, telah terjadi insiden penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI, yang berlokasi di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Insiden ini terjadi bertepatan dengan adanya agenda rapat halal bihalal di kantor tersebut.

Dilansir dari Pikiran Rakyat Media Network, terdapat orang tidak dikenal alias OTK yang melakukan penembakan menggunakan senjata airsoft gun untuk menembak pintu masuk kantor MUI sampai pecah.

Akibatnya, dilaporkan dua pegawai kantor MUI mengalami luka-luka, namun saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dan pelaku dikabarkan tewas setelah melancarkan aksinya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan identitas pelaku penembakan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pelaku bawa.

“Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M dengan usia sekitar 60-an. KTP domisili Lampung,” kata ujar Komarudin.

Sampai saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan autopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya pelaku bernama Mustofa NR. Namun, telah diketahui bahwa pria berusia 60 tahun tersebut membawa beberapa obat-obatan dalam barang bawaannya.

“Saat ini mau diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening dan beberapa lembar surat-surat,” jelas Komarudin.

Kemudian, Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menambahkan bahwa penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol. Selain itu, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui motif dan penyebab kematian pelaku.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui motif penembakan yang dilakukan oleh pelaku.

“Motif penembakan tersebut masih belum diketahui,” tutur Amirsyah Tambunan.

Dikutip dari Lampung Pikiran Rakyat Media Network, sebelumnya pelaku telah menuliskan surat yang ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya. Dalam suratnya, ia menuliskan permintaan maaf sampai ancaman.

“Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum, supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati," tulis Mustofa NR.

"Kalau tidak bapak lakukan, saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api," katanya.

"Saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini, terutama orang-orang MUI, tanpa memberitahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian, karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan," ucap pelaku.

Ternyata, ancaman dalam surat tersebut tidak hanya bualan. Namun benar-benar pelaku lakukan pada Selasa, 2 Mei 2023 ini. ***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler