Penampakan Lampu Pocong Dinyatakan Total Loss, Walikota Medan Minta Kembalikan APBD 21 Miliar

11 Mei 2023, 16:05 WIB
Lampu Pocong Medan Viral, Bobby Nasution Tagih Uang Rp21 Miliar ke Para Kontraktor.* /PORTAL PURWOKERTO /Kolase Twitter

PORTAL NGANJUK - Infrastruktur lampu hias jalanan di Medan kini menjadi sorotan, pasalnya terdapat tiang baru yang seperti pocong telah digarap beberapa hari lalu.

Hal ini ternyata berkaitan dengan kasus gagalnya pekerjaan proyek lampu yang ada di kota Medan yang dikerjakan sejumlah Kontraktor di Indonesia.

Proyek lampu pocong ini gagal setelah Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Ya dilihatnya lampu pocong ini berjajar rapi di Medan dengan tiang tegak berwarna silver bagianya nampak seperti hantu Indonesia yakni pocong itulah penilaian para netizen.

Baca Juga: KPU RI Ingatkan Kembali Kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 Untuk Segera Daftarkan Bakal Caleg

Hal ini telah ditulis Bobby Nasution dalam akun twitternya @BobbyNasution mengatakan bahwa proyek pembangunan menginginkan lampu yang estetik malah lebih dikenal netizen lampu pocong, kini dinyatakan gagal.

“Proyek lampu jalan yang selama ini disebut lampu pocong oleh masyarakat kami anggap proyek ini total loss atau proyek gagal.

Untuk itu, saya meminta kontraktor mengembalikan uang Rp 21 miliar yang sudah dipakai untuk mengerjakan proyek lampu ini” tulisnya dilansir 11 Mei 2023.

Adapun para warganet turut berkomentar mengatakan “Btw, bukankah untuk project project seperti ini, tidak dibayarkan sekaligus ya ? biasanya per termin. Misal 20-30-30-20 %.  

Dan tiap termin ada Berita Acara,  Nha, yang menandatangani BA ini, mestinya harus menanggung akibat perbuatannya juga, pak Wali” tulis salah satu warganet.

Siapa penggagas lampu pocong di Medan?

Lampu hias Ini merupakan ide Bobby Nasution berharap infrastruktur bisa terealisasi dengan baik untuk masyarakat Medan, kemudian Bobby Nasution menyerahkan dari desain, konsep, lanskap hingga pembangunan ke beberapa kontraktor.

Bobby Nasution atau Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. adalah Wali Kota Medan yang menjabat sejak 26 Februari 2021, Bobby adalah menantu kedua Joko Widodo dan suami dari anak kedua Jokowi, Kahiyang Ayu.

Alhasil, pihaknya atau kontraktor dikatakan ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga lanskap dalam pemasangan jalan sekitar 1.700 dinyatakan gagal total.

Melansir pemkomedan.go.id (11/05/2023) ada tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta yang terakhir menjadi tanggung jawab Dinas kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Tegal

Jalan Dimana Saja Pemasangan lampu pocong di Medan?

Pemerintah Kota Medan, Bobby Nasution telah memasang 1.700 lampu di delapan ruas jalan yaitu Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda dan Jalan Suprapto.

Berapa Anggaran Yang dikeluarkan lampu pocong di Medan?

Anggaran yang dikucurkan untuk penerangan yang disebut masyarakat 'lampu pocong' ini sebesar Rp 25,7 miliar, pengerjaan sudah dimulai di 2022.

“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5) dilansir Portal Nganjuk dari Pikiran-Rakyat.com Medan 11 Mei 2023.

Berapa Biaya Yang Diajukan Penggantian Proyek lampu pocong?

Menurut dari laporan masyarakat setempat mengatakan juga pemasangan lampu pocong di Jalan sangat mubazir dan dinilai semrawut terlalu banyak dipasang padahal sudah ada penerangan lebih dan inilah perusahaan yang terlibat dalam lampu pocong.

“Jadi anggaran yang Rp.21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” kata Bobby Nasution sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari pemkomedan.go.id

Tentunya pihak ketiga (kontraktor) yang akan ditagih melalui Dinas SDABMBK. Sedangkan yang akan membongkar lampu jalan, terangnya, adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. 

tentuya yang bertanggungjawab adalah ASN di organisasi tersebut. “Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler