Respons KSAD Terkait Pernyataan Mahfud saat Debat Cawapres, Sebut Aparat 'Backing' Tambang Ilegal

23 Januari 2024, 16:59 WIB
Respons KSAD Terkait Pernyataan Mahfud saat Debat Cawapres, Sebut Aparat 'Backing' Tambang Ilegal /Antara/

Portalnganjuk.com – Menanggapi pernyataan saat debat Cawapres dari calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons 'aparat yang mana?'.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” ungkap Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Pernyataan Mahfud MD saat debat cawapres soal aparat memang belum lengkap. Dalam debat tersebut, Mahfud mengatakan bahwa penambangan ilegal di Indonesia dilindungi oleh aparat. Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara spesifik aparat mana yang dimaksud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” kata Maruli.

Istilah "aparat" bisa merujuk ke banyak hal, mulai dari aparat pemerintah, aparat hukum, hingga aparat birokrasi. Oleh karena itu, pernyataan Mahfud perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurut pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, TNI AD berkomitmen untuk mematuhi hukum. TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit, yang berarti bahwa setiap prajurit harus tunduk kepada hukum dan tidak boleh melakukan sesuatu yang melanggar hukum.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

Maruli meyakini bahwa TNI AD tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal. Ia berpendapat bahwa prajurit TNI AD adalah sosok yang disiplin dan patuh kepada hukum.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Hal tersebut disampaikan oleh Maruli dalam konferensi pers di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta.

Maruli mengatakan bahwa kewenangan legalitas pertambangan merupakan kewenangan pemerintah, bukan kewenangan TNI AD. Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” ungkap Maruli.

Maruli juga mengatakan bahwa TNI AD akan menindak tegas prajurit yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Ia mengatakan bahwa TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” kata Maruli.

Sebelum itu, Mahfud MD, memberikan pernyataan saat debat keempat berlangsung.

Debat Cawapres tersebut diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu 21 Januari 2024 malam, Mahfud MD mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” ungkap Mahfud MD.***

 

Editor: Yusuf Rafii

Terkini

Terpopuler