Pemerintah Resmi Uji Klinis Molnupiravir Sebagai Obat Terapi Pasien Covid-19, Berikut Ulasanya

- 7 Oktober 2021, 11:00 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19. /Dok. BNPB/

PORTAL NGANJUK - Pemerintah tengah melakukan uji klinis terhadap Molnupiravir yang akan digunakan sebagai obat terapi bagi pasien Covid-19 dalam proses penyembuhan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 8 Oktober 2021, Salin Link Untuk Dapatkan Skin SG Ungu Dan Emote Joget Keju!

"Prinsipnya, Indonesia terbuka dengan segala jenis pengobatan. Karena tujuannya adalah untuk meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Bukan Baim Wong, Inilah 6 Artis Dengan Gaji Termahal! 250 Juta Sekali Tampil

Menurut Wiku, uji klinis terhadap Molnupiravir penting dilakukan sebelum pemerintah mengedarkan secara luas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Tak Boleh Sunda-Jawa, 6 Mitos Pernikahan Suku Jawa Ini Bikin Sial Hingga Kematian!

Nantinya, hasil uji klinis juga akan disampaikan ke masyarakat setelah prosesnya rampung.

"Pemerintah akan memberikan update mengenai uji klinis obat dan materialnya guna mendukung kesembuhan pasien Covid-19," terangnya.

Baca Juga: Indigo Terawang Pasangan Gay Ragil Mahardika akan Cerai dan Pulang Kampung

Diketahui sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah