PORTAL NGANJUK – Vaksin sekarang sudah menjadi kebutuhan wajib masyarakat Indonesia, mulai dari persyaratan apapun hingga digunakan untuk persyaratan untuk naik transportasi.
Dilansir dari laman PMJ News pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengatur strategi pendistribusian vaksin Covid-19. Pasalnya, saat ini jumlah dosis vaksin yang baru tersedia separuh dari kebutuhan.
Baca Juga: Jarang Disadari! 5 Gejala Ini Jadi Indikator Seseorang Terserang Covid-19, Simak Ulasanya
"Jumlah yang sudah kita terima 280 juta dosis, kebutuhan kita 426 juta dosis," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Rabu, 7 Oktober 2021.
Menurut Nadia, pendistribusian ke daerah tergantung pada ketersediaan vaksin Covid-19 di pusat. Selain itu, banyak daerah yang belum update laporan SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik).
Baca Juga: 5 Kesalahan Fatal Saat Jalani Progam Diet, Salah Satunya Banyak Minuman Berkalori Tinggi
"Sehingga kita sulit melakukan monitoring real time ketersediaan vaksin," ucapnya.
Dia mengakui stok vaksin Covid-19 saat ini tidak akan cukup untuk semua sasaran dalam satu waktu. "Karena kita kan baru terima separuhnya, artinya harus diatur kalau akan fokus ke ibu kota provinsi," jelasnya.