Banyak Rugikan Masyarakat, DPR Dukung Langkah Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal

- 14 Oktober 2021, 15:45 WIB
Banyak Rugikan Masyarakat, DPR Dukung Langkah Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal.
Banyak Rugikan Masyarakat, DPR Dukung Langkah Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal. /DPR RI

PORTAL NGANJUK - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri dalam menindak tegas para penyelenggara ‘financial technology peer to peer lending’ atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan serta merugikan masyarakat.

Ahmad Sahroni menjelaskan, kasus pinjol ilegal di Tanah Air memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas.

Baca Juga: Uber Cup 2020: Indonesia Akan Hadapi Thailand di Perempat Final, Berikut Jadwalnya

"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal. Karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," tutur Ahmad Sahroni di Jakarta yang dilansir dari PMJ News.

Ahmad Sahroni menyebutkan, fenomena pinjol ilegal perlu perhatian khusus karena sudah banyak menimbulkan korban dan juga kerugian yang dialami nasabah. Tidak hanya fisik namun mental.

Baca Juga: Kemenkes: Tips Cegah Varian Baru Adalah Penguat Testing dan Karantina

Menurutnya, beberapa waktu lalu masyarakat sering mendengar kabar ada orang yang bunuh diri karena terjerat utang melalui pinjaman online ilegal sehingga butuh langkah terobosan untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Sahroni menilai, untuk memberantas kasus tersebut, Polri perlu bekerjasama dengan institusi lain.

Baca Juga: Kunjungi Maluku, Wapres Tinjau Penyediaan Listrik Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah