Kemenag Akan Terapkan Delapan Skema Penyelenggaraan Umroh di Masa Pandemi Covid-19

- 19 Oktober 2021, 16:45 WIB
Arab Saudi ijinkan pelaksanaan Umroh bagi Jemaah Indonesia
Arab Saudi ijinkan pelaksanaan Umroh bagi Jemaah Indonesia /Pixabay/

"(kelima) penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia - Arab Saudi," paparnya.

Keenam, Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawalkana Arab Saudi dan sistem komputerisasi terpadu umrah dan haji (Siskopatuh) Kemenag guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh.

Baca Juga: Arti Kata ‘Pantek’ yang Viral di TikTok! Arti Lengkap Dari Bahasa Minang, Batak, dan Madura

"Ketujuh, QR code sertifikat vaskin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umroh sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi," jelasnya. 

Kedelapan, perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umroh mengikuti perkembangan dan biaya prokes, di kedua negara.

"Skema ini telah disampaikan kepada perwakilan penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x