PORTAL NGANJUK – Luhut Binsar Pandjaitan melarang sementara kegiatan pejabat ke luar negeri demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicorn.
"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip PORTAL NGANJUK dari Antara pada Kamis, 2 Desember 2021.
Larangan itu ditujukan Luhut Binsar Pandjaitan kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Baca Juga: Arti Mimpi Gigi Goyang Menurut Agama Islam dan Menurut Budaya Barat
Sedangkan untuk masyarakat umum, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perjalanan ke luar negeri masih bersifat himbauan.
"Bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan," ujarnya.
"Jadi WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," sambungnya.
Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Darah Menurut Agama Islam dan Menurut Budaya Barat
Selain itu, mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyiapkan booster vaksin ketiga untuk para lansia dan kelompok yang rentan.