Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, ternyata benar bahwa RAW terbukti bersalah.
Universitas Brawijaya memberi sanksi dan pembinaan kepada RAW.
Pihak kampus juga mengaku memberikan pendampingan pada Novia dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alasan pihak Univerditas Brawijaya merahasikan kasus pelecehan seksual dan identitas Novia Widyasari adalah agar korban dapat menjalani proses akademik secara lancar.***