PORTAL NGANJUK – Telah terjadi tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisial IS, kepada istri tahanan tersangka kasus narkoba.
Wanita yang berinisial IN istri dari tahanan FP yang kini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian tidak terpuji tersebut dilakukan di sebuah hotel oleh oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Dari penjelasan korban IN terpaksa melayani nafsu bejat oknum Polisi tersebut karena sebelumnya diancam.
Ancamannya ialah jika tidak mau berhubungan badan, maka suaminya akan dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Baca Juga: Mengejutkan! Oknum DPRD Nganjuk Ditangkap Karena Narkoba, Begini Penjelasan Polisi
IN yang tertekan, akhirnya mau diajak ke hotel dan melayani bejat Bripka IS.
Dugaan aksi pelecehan seksual dilakukan oknum polisi Bripka IS pada istri tahanan, IN.
Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH melaporkan kejadian memilukan tersebut ke Propam Polda Sumsel pada Jumat, 10 Desember 2021.