Anak di Bawah Umur Jadi Korban Predator Seksual dengan Modus Game Online

- 3 Januari 2022, 13:55 WIB
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Predator Seksual dengan Modus Game Online
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Predator Seksual dengan Modus Game Online /pexels/Rodnae Productions/

PORTAL NGANJUKDilansir oleh PortalNganjuk dari postingan Instagram @humas.poldametrojaya, Dititipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap predator seksual anak di bawah umur yang menjalankan aksinya melalui game online.

Aksi bejat tersangka menyebabkan sebanyak sebelas anak berusia 9-17 tahun menjadi korban kasus kejahatan seksual melalui game online “Free Fire”.

Korban kejahatan ini berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia FIFA 2022 di Qatar, Begini Sejarah Awal Mulanya

Korban teperdaya dengan iming-iming akan diberi diamond seharga Rp. 1000 ribu, asalkan mau mengirimkan foto yang bermuatan pornografi tentang diri korban.

Tersangkan berinisial S juga sampai mengajak kearah VCS (Video Call Sex) sebagai ganti hadiah diberikan nya diamond.

"Tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan Diamond, yaitu alat tukar premium, yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item ekslusif kepada korban," jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, S.I.K.

Baca Juga: Viral! Setelah Corona, Muncul Lagi Penyakit Florona yang Ditemukan Pertama di Israel

Informasi yang bisa didapat pada muatan foto unggahan @humas.poldametrojaya, tersangka sudah diamankan dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Instagram @humas.poldametrojaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x