PORTAL NGANJUK - Dilansir oleh PortalNganjuk dari postingan Instagram @humas.poldametrojaya, Dititipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap predator seksual anak di bawah umur yang menjalankan aksinya melalui game online.
Aksi bejat tersangka menyebabkan sebanyak sebelas anak berusia 9-17 tahun menjadi korban kasus kejahatan seksual melalui game online “Free Fire”.
Korban kejahatan ini berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia FIFA 2022 di Qatar, Begini Sejarah Awal Mulanya
Korban teperdaya dengan iming-iming akan diberi diamond seharga Rp. 1000 ribu, asalkan mau mengirimkan foto yang bermuatan pornografi tentang diri korban.
Tersangkan berinisial S juga sampai mengajak kearah VCS (Video Call Sex) sebagai ganti hadiah diberikan nya diamond.
"Tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan Diamond, yaitu alat tukar premium, yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item ekslusif kepada korban," jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, S.I.K.
Baca Juga: Viral! Setelah Corona, Muncul Lagi Penyakit Florona yang Ditemukan Pertama di Israel
Informasi yang bisa didapat pada muatan foto unggahan @humas.poldametrojaya, tersangka sudah diamankan dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.***