Doli memberi keterangan bahwa Pansus sebenarnya baru mengetahui nama Nusantara tersebut.
Pada akhirnya nama Nusantara dipilih dari adanya 80 usulan nama yang disampaikan Menteri Suharso.
Di samping itu, Doli menyebutkan, agar tidak terjadi kebingungan, maka harus diperjelas mengenai penyebutan nama.
Redaksional terkait kata "Ibu Kota Negara Nusantara" sudah masuk dalam pasal 1 ayat 2 agar tidak terjadi multitafsir.
"Kalau tidak diperjelas nanti ada anggapan apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diganti menjadi Nusantara. Saya menilai agar tidak terjadi kebingungan maka disebutkan 'Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara'", tutur Doli.
Sebelumnya diketahui, Menteri PPN Suharso mengatakan bahwa pemilihan nama Nusantara tersebut atas perintah dari Presiden Joko Widodo.
Tentunya hal ini menuai berbagai respon dari berbagai pihak. Ada yang merasa keberatan ada yang setuju dengan nama Nusantara.
Meskipun demikian harus saling menghargai, demi persatuan dan harapan baru Indonesia terkait nama ibu kota baru yaitu Nusantara.***