PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Tak berhenti pada kasus korupsi, informasi lain muncul dari bupati tersebut.
Informasi lain tersebut yakni tentang adanya sebuah kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: Cerita Horor: Kisah Hantu Jepang Kuchisake Onna, Wanita Bermulut Sobek yang Suka Memakan Anak Kecil
Dalam hal ini, Polri turun tangan menyelidiki temuan kerangkeng tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pihaknyaa akan melakukan pengusutan ada atau tidaknya dugaan praktik perbudakan di rumah tersebut.
"Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Dikabarkan Ada Razia STNK, Pajak Kendaraan Mati akan Dikandangkan, Benarkah? Cek Faktanya!
Seperti diketahui, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.