Resmi! PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

- 31 Januari 2022, 19:52 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022 /Instagram/@tmcpolresbogor/

Airlangga menjelasakan diberlakukannya perpanjangan level PPKM luar Jawa Bali ini seiring dengan peningkatan kasus harian di luar Jawa Bali di angka 499 kasus.

 Baca Juga: Cek Fakta: Rocky Gerung Dikabarkan Babak Belur Akibat Provokasi Presiden Jokowi, Begini Faktanya

Dengan transmisi lokal mendominasi yakni 496 kasus, sedangkan untuk kasus kematian per 30 Januari ada dua orang.

"Kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif, artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa Bali adalah 5,4 persen. Namun kita harus juga waspada," pungkasnya.

Dengan diadakannya PPKM luar Jawa-Bali ini, diharapkan dapat mengurangi laju penularan Covid-19, khususnya varian omicron yang dikenal memiliki daya tular yang cukup tinggi.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah