Resmi! PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

- 31 Januari 2022, 19:52 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022 /Instagram/@tmcpolresbogor/


PORTAL NGANJUK –
Pemerintah kini kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali.

Kebijakan perpanjangan PPKM luar jawa bali ini berlaku sampai 14 Februari mendatang.

"Kalau kita lihat ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan (PPKM) tanggal 1 sampai dengan 14 Februari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin 31 Januari 2022.

 Baca Juga: Bawa Pakaian dan Alat Mandi, Edy Mulyadi akan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim atas 3 Laporan Ini

Menurut Airlangga, berdasarkan level asesment jumlah daerah yang berada di level 1 menurun menjadi 164 kabupaten kota.

Kemudian level 2 ada 219 kabupaten kota dan level 3 ada pada tiga kabupaten.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut mengungkapkan bahwa level assesment PPKM ini masih berdasarkan beberapa faktor.

 Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Tanggal 1-3 Februari 2022, KAI akan Beri Diskon Bagi Lansia Hingga TNI Polri

Yakni faktor transmisi komunitas atau tingkat penularan, kasusnya, tingkat kematian dan juga rawat inap serta juga responsnya terkait dengan testing, tracing dan treatment.

"Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50 persen dan ini berterima kasih kepada TNI-Polri bahwa Maluku sudah meningkat dan 67,7 persen, Papua Barat di 47,6 persen, namun Papua masih 27,4 persen," ujarnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x