PORTAL NGANJUK – Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Banyak pihak yang mendukung kebijakan tersebut, namun tak sedikit pula yang menolaknya.
Salah satu yang dengan lantang menunjukkan penolakannya yaitu Edy Mulyadi, dimana baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Edy Mulyadi terjerat kasus ujaran kebencian lantaran mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara dengan menyebut Kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’.
Sontak hal tersebut menyinggung perasaan dari warga Kalimantan dan berakhir pada pelaporan Edy Mulyadi kepada pihak kepolisian.
Akan tetapi, karena pernyataannya itu, Edy Mulyadi justru dinilai berhasil membuat warga lokal yang terdampak secara sosial jadi lebih menerima pemindahan Ibu Kota Negara tersebut.
Hal itu disebabkan karena pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’ justru meluaskan kampanye dukungan terhadap pembangunan IKN di wilayah tersebut.
Bukan hanya itu, Presiden Jokowi juga diminta untuk bersyukur karena ada sosok seperti Edy Mulyadi, Fahmi Alkatiri, Nicho Silalahi, dan Mustofa Nahrawardaya di pihak oposisi.