60 Warga Dalam Insiden Wadas Ditangkap, Mahfud MD: Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

- 9 Februari 2022, 14:25 WIB
60 Warga Dalam Insiden Wadas Ditangkap
60 Warga Dalam Insiden Wadas Ditangkap /Twitter @Wadas_Melawan/

PORTAL NGANJUK – Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA), kelompok warga penolak eksploitasi alam Wadas.

Mereka membantah keterangan polisi yang menyebut warga Wadas menerima kunjungan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran lahan.

Pernyataan itu kemudian dibantah GEMPADEWA melalui cuitan di akun Twitter @Wadas_Melawan.

"Bukan menerima kunjungan, tapi kami diserbu!" sebut GEMPADEWA.

 Baca Juga: Chika Chandrika Akui Pernah Labrak Fuji dan Thariq Halilintar: Wajarlah Aku Juga Wanita

Baru-baru ini tengah ramai di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang didatangi ribuan aparat gabungan TNI dan Polri yang hendak melakukan penjagaan.

Konflik lahan di Desa Wadas memanas setelah rombongan aparat mendatangi Desa Wadas untuk mengawal tim pengukur lahan pada 8 Februari 2022.

Polisi dikabarkan menangkap warga yang melakukan provokasi selama pengukuran lahan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur dalam insiden kericuhan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah