Penyidik Mulai Lakukan Penyitaan Rumah dan Mobil Mewah Crazy Rich Medan Indra Kenz

- 7 Maret 2022, 13:13 WIB
Penyidik mulai Melakukan Penyitaan Rumah dan Mobil Mewah Crazy Rich Medan Indra Kenz penyitaan ini dilakukan.
Penyidik mulai Melakukan Penyitaan Rumah dan Mobil Mewah Crazy Rich Medan Indra Kenz penyitaan ini dilakukan. /Instagram.com/@indrakenz

PORTAL NGANJUK - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan bertolak ke Sumatera Utara (Sumut) untuk melaksanakan penyitaan sejumlah aset milik crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Penyitaan aset Indra Kenz tersebut terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Diketahui, crazy rich Medan ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesuai jadwal, penyidik (hari ini berangkat ke Sumut) melakukan penyitaan aset (Indra Kenz)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin 7 Maret 2022 Dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Laporan Indra Kenz Tidak Diproses Polisi Terkait Korban Kasus Binomo

Whisnu menambahkan, penyitaan ini dilakukan setelah kepolisian mendapat izin untuk menyita rumah dan mobil mewah yang nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat persetujuan penyitaan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Surat tersebut dikirimkan dalam rangka penyitaan aset milik Indra Kenz yang didapat dari hasil trading melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 6 Maret 2022 : Al Gendong Askara Buat Andin Sadar?

"Terkait kasus IK (Indra Kenz) untuk asetnya, penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, PPATK dan Korlantas Polri hingga Pengadilan untuk persetujuan penyitaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat 4 Maret 2022 lalu.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah