Perjalanan Menggunakan Transportasi Udara, Laut dan Darat Tidak Perlu Antigen atau PCR, Ini Kata Menko Luhut

- 7 Maret 2022, 19:07 WIB
Perjalanan domestik, baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Perjalanan domestik, baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Covid-19. /Instagram/@luhut.pandjaitan

PORTAL NGANJUK -  Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut para pelaku perjalanan domestik, baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau tes PCR.

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes antigen maupun PCR negatif," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 7 Maret 2022.

Luhut mengatakan, aturan baru tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait. "Ini diatur dalam edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini," ucapnya Dilansir laman PMJ News.

Baca Juga: TERBARU! Kode Promo GrabFood Maret 2022, Dapatkan Voucher Potongan Ekstra 45 Persen

Menurut Luhut, kebijakan ini disampaikan setelah penanganan pandemi terus membaik.

Dia mengatakan saat ini sebaran kasus Covid-19 sudah menurun drastis. Penurunan ini disebut Luhut terjadi hampir di seluruh provinsi di Jawa-Bali

"Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik, berdasarkan data yang kami evaluasi tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan," tukasnya.

Baca Juga: Link Nonton Anime Ranking of Kings Gratis Sub Indo!

Namun, lanjut Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x