Resmi! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 14 Maret 2022, Berikut Daftar Lengkap Daerah dan Levelnya

- 8 Maret 2022, 16:00 WIB
Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 14 Maret 2022, Berikut Daftar Lengkap Daerah dan Levelnya
Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 14 Maret 2022, Berikut Daftar Lengkap Daerah dan Levelnya /ANTARA/Khaerul Izan

 

PORTAL NGANJUK – Pemerintah secara resmi telah kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Kebijakan terbaru tersebut berlaku mulai tanggal 8-14 Maret 2022 di Jawa-Bali.

Aturan yang dikeluarkan pemerintah itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 .

Baca Juga: DIJAMIN AKTIF! Kode Promo Grab Terbaru Bulan Maret 2022, Dapatkan Diskon Sampai 90 Persen

Yakni tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyebutkan dalam perpanjangan PPKM periode ini, ada sejumlah daerah yang mengalami perubahan level.

Dimana ada daerah dengan status PPKM Level 3 turun dari 108 daerah menjadi 84 daerah.

Sedangkan untuk jumlah daerah PPKM level 2 naik dari 13 daerah menjadi 37 daerah.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x