Indra Kenz Crazy Rich Medan Janjikan 2 Milyar ke Pacar: Cair Cuman 10 Juta

- 9 Maret 2022, 16:05 WIB
Polisi mengungkap janji-janji yang diberikan tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Polisi mengungkap janji-janji yang diberikan tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz. /

PORTAL NGANJUK - Polisi mengungkap janji-janji yang diberikan tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz terhadap kekasihnya, Vanessa Khong.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan Indra Kenz berjanji untuk memberikan uang senilai Rp2 miliar ke Vanessa Khong.

"Dijanjikan dia akan mendapat uang Rp2 miliar, tapi yang diterima hanya Rp10 juta," ujar Gatot kepada wartawan, Rabu 9 maret 2022 Dilansir dari laman PMJNews.

Baca Juga: Korban Binomo Rugi Hingga 25 Milyar, Mobil Tesla Indra Kenz Disita

Gatot menjelaskan, uang Rp10 juta yang diberikan Indra Kenz ke Vanessa berpotensi disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) bila nantinya terbukti merupakan hasil kejahatan dari Binomo.

"Nanti akan didalami, kalau berkaitan pasti akan disita. Kita akan koordinasi dengan OJK dan PPATK," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat 8 orang korban melaporkan Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Bareskrim Polri pada Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: UPDATE! 10 Kode Promo Gojek Terbaru Maret 2022, Dapatkan Diskon dan Cashback Sampai 80 Persen

Atas kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah