Bahkan ia berencana ingin melakukan "amaliah" di Gedung DPR RI, sebagaimana diunggah di media sosialnya pada tanggal 16 Februari 2022.
Selain itu, RS sendiri kerap membagikan video kekerasan dari ISIS di akun media sosial facebook miliknya.
Saat penangkapan tersangka RS tersebut, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel.
Kemudian untuk tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang.
Densus 88 menyebutkan bahwa kedua tersangka tersebut adalah pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Mereka berdua bertugas sebagai editor video dan penterjemah untuk grup Annajiyah Media Center.
Isi dari grup itu sendiri merupakan untuk menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda yang bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad.
Bahkan, Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov. ***