PORTAL NGANJUK – Beberapa bulan terakhir, masyarakat dibuat resah oleh kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Selain langka, harga minyak goreng juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah sempat melakukan subsidi harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liter.
Namun pada 16 Maret 2022, aturan HET minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter telah dicabut dan harga dikembalikan kepada mekanisme pasar.
Untuk minyak goreng curah, pemerintah telah menaikan HET dari Rp11.500 menjadi Rp14.000 per liternya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah memantau stok minyak goreng dan beberapa jenis bahan pokok di ritel modern.
Saat melakukan pemantauan tersebut, mendag mendapati bahwa stok bahan pokok dan minyak goreng melimpah.
"Tadi sudah kita lihat bersama, minyak goreng kemasan sudah mulai normal bahkan melimpah.