PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 4 April, Sejumlah Daerah Berstatus Level 3

- 22 Maret 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi. DPPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 4 April, Sejumlah Daerah Berstatus Level 3
Ilustrasi. DPPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 4 April, Sejumlah Daerah Berstatus Level 3 /Antara/Aditya Pratama Putra/
  • DKI Jakarta

-Level 2

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat

  • Banten

-Level 2

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan

-Level 3

Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang

  • Jawa Barat

-Level 1

Kabupaten Pangandaran

-Level 2

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x