PORTAL NGANJUK – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri berhasil menangkap lima tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Iya benar, ditangkap pada 15 Maret 2022," ujar Kabag BanopsDensus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saatdikonfirmasi, pada Kamis 24 Maret 2022.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK. Mereka ditangkap di beberapa lokasi, mulai dariJakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Baca Juga: Empat Anak Buah dan Barang Bukti Kasus Robot Trading Bodong Fahrenheit Sudah Diamankan
Dari penangkapan RBS, tim Densus 88 mengamankan sejumlahbarang bukti mulai dari satu buah samurai merek baton sword.
Pihaknya juga menemukan buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka MemangThogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.
Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan'Tauhid', ada pula satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka MR.
Baca Juga: Waspada! Teroris Berkeliaran di Medsos, Tersangka Kerap Menyebar Konten tentang Propaganda
Serta, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satugas airgun, dua kotak peluru mimis, satu senjata plastik merekD-Cobra yang turut disita oleh tim Densus 88.