Dea Tersangka Kasus Pornografi OnlyFans Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kenapa?

- 27 Maret 2022, 16:30 WIB
Dea Tersangka Kasus Pornografi OnlyFans Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kenapa?
Dea Tersangka Kasus Pornografi OnlyFans Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kenapa? /instagram.com/@gresaids_deaonlyfans

PORTAL NGANJUK - Konten kreator OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti (alias Dea) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Dea hanya dikenai wajib lapor atas kasus pornografi yang menjeratnya.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan untuk sementara ini dikenai wajib lapor," ujar Zulpan kepada wartawan yang dilansir dari pmjnews, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Penembakan KKB Kembali Telan Korban, 2 Anggota Marinir Tewas Tertembak

Dikatakan Zulpan, keputusan wajib lapor terhadap Dea ditetapkan melalui berbagai pertimbangan.

Salah satunya ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Sehingga ini menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Wujudkan Indonesia Sentris, Berikut Ulasannya

"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," jelas Zulpan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x