Aturan Baru Dari Panglima: Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI

- 31 Maret 2022, 08:35 WIB
Aturan Baru Dari Panglima: Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI
Aturan Baru Dari Panglima: Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI /Kapuspen TNI/

Selain itu, ia juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit.

Baca Juga: Daftar Harga Sembako Terbaru di DKI Jakarta Menjelang Ramadhan, Minyak Goreng Sudah Turun?

Dengan demikian, ia juga meminta supaya tes akademik dihapus dari tahapan seleksi calon prajurit.

“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya.

Karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” ujarnya.

Pada penghujung acara rapat tersebut, Panglima meminta kepada seluruh jajarannya untuk memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah ia diberikan.

Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, serta berkeadilan bagi seluruh peserta calon prajurit TNI yang akan mengikuti seleksi.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah