Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan 16.187 Botol Miras Jelang Ramadhan 2022

- 31 Maret 2022, 12:47 WIB
Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.
Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota. /Kabar Banten/Dewi Agustini

PORTAL NGANJUK - Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) yang disita dari sejumlah toko di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini digelar pada Rabu, 30 Maret 2022. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan pemusnahan miras dilakukan sebagai rangkaian kegiatan operasi.

Dan kegiatan yang digelar selama sebulan menjelang momen bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Harga Pangan Terbaru Jelang Ramadhan Berlaku Secara Nasional, Cek Rinciannya Disini

"Kegiatan pemusnahan miras ini hasil operasi cipta kondisi jelang Ramadan di beberapa toko di Tangerang. Jumlah yang dimusnahkan 16.187 botol miras," ungkap Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Kamis, 31 Maret 2022.

Tak hanya memusnahkan belasan ribu botol miras, lanjut Komarudin, pihaknya juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus narkoba.

Baca Juga: UPDATE Terbaru Harga Pangan Jelang Ramadhan, Beberapa Bahan Pokok Mengalami Perubahan

Mulai dari sabu berbentuk kristal dan berbentuk cair, serta pil ekstasi.

"Yang dimusnahkan narkotika jenis sabu bentuk Kristal 94,08 gram, sabu cair 4.000ml yang bila dibekukan menghasilkan 16 kilogram, ekstasi 245 butir. Lalu miras selain 16.187 botol tadi, juga ditambah 200 bungkus plastik, empat dirigen kecil, dan 29 bungkus ciu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x