Menurut Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran.
Kenaikkan ini didasari karena harga minyak dunia meningkat yang mengakibatkan penyesuaian harga.
Pemerintah juga merasa berat menyikapi kondisi ini, karena menurutnya masyarakat merasa sangat tercekik.
Dalam kondisi sekarang masyarakat hampir putus asa dengan kondisi saat ini.
Masyarakat bisa mengambil jalan alternatif untuk menggunakan BBM jenis pertalite.
Selain harganya yang terjangkau kualitasnya juga tidak terlalu jauh berbeda dengan BBM jenis pertamax.
Baca Juga: Netizen Geram, Harga BBM Jenis Pertamax Naik, DPR Setuju?
Semua pihak harus mendukung keputusan ini karena memang seluruh dunia sedang mengalami krisis.
1 April 2022, harga terbaru BBM jenis pertamax untuk seluruh provinsi yang ada di Indonesia.