Bulan April Pertamax Naik Rp16 Ribu per Liter, DPR Setujui Kenaikan BBM Non Subsidi, Apa Alasannya?

- 30 Maret 2022, 11:35 WIB
Bulan April Pertamax Naik Rp16 Ribu per Liter, DPR Setujui Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Apa Alasannya?
Bulan April Pertamax Naik Rp16 Ribu per Liter, DPR Setujui Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Apa Alasannya? /Antara/Andika Wahyu/

PORTAL NGANJUK – Diprediksi harga Pertamax akan naik Rp16 ribu per liter pada April bersamaan di bulan Ramadhan serta mudik.

Selain itu, kabarnya DPR sudah menyetujui kenaikan BBM nonsubsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 atau Pertamax menjadi Rp16 ribu per liter.

Lantas apa alasannya Pertamax naik seharga Rp16 ribu per liter pada bulan April tersebut? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Harga BBM Pertalite dan Pertamax Berpotensi Naik di April 2022, Ini Daftar Harga Terbaru di 34 Provinsi

Komisi VI DPR RI menyetujui adanya kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang merupakan pengajian PT Pertamina (Persero).

“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi yang mengikuti harga keekoomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina dalam menjalankan penugasan dari pemerintah,” demikian salah satu poin dari kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.

Keputusan tersebut, telah disampaikan melalui RDP atau Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Direksi Pertamina pada Senin, 28 Maret 2022.

“Hari ini Pertamax belum ikuti mekanisme pasar, jadi kemungkinan dukungan diperlukan,” ucap Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, sebagaimana dikutip dalam RDP dengan Dirut Pertamina yang disiarkan secara daring.

Baca Juga: Kementrian ESDM Prediksi Harga BBM Akan Naik Jelang Ramdhan, Pertamax Rp16 Ribu/Liter  

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x