Pertamina: Kenaikan Harga Pertamax Rp12.500 Sudah Sesuai Dengan Daya Beli Masyarakat

- 1 April 2022, 14:20 WIB
Pertamina: Kenaikan Harga Pertamax Sudah Sesuai Dengan Daya Beli Masyarakat
Pertamina: Kenaikan Harga Pertamax Sudah Sesuai Dengan Daya Beli Masyarakat /Antara/Andika Wahyu/

PORTAL NGANJUK – Pada 1 April 2022, Pemerintah remi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter.

PT Pertamina (Persero) menyampaikan kenaikan harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax adalah untuk menekan beban keuangan perseroan.

Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa beban keuangan perseroan terdampak oleh tingginya harga minyak dunia yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel.

Baca Juga: Usai Harga Pertamax Resmi Naik, Pertalite Dikhawatirkan Menjadi Langka untuk Masyarakat

"Penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.

Irto juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara selektif  dan hanya berlaku kepada BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat.

Hanya sebesar 17 persen dengan rincian 14 persen konsumen Pertamax dan tiga persen untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Menurutnya, perseroan telah mempertimbangkan daya beli masyarakat sehingga penyesuaian harga itu masih jauh di bawah nilai keekonomian.

Bahkan ia menilai kenaikan harga Pertamax masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis yang dijual oleh perusahaan penyalur lain.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Produsen Minyak Goreng Telah Siapkan Stok Sesuai HET Untuk Masyarakat

Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019," ujar Irto Irto.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter pada April 2022.

Harga minyak mentah pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian Pertamax menjadi melambung.

Pemerintah menilai krisis geopolitik saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Menilai Sebutan Kafir untuk Non Muslim Sudah Tidak Relevan di Era Modern

Hal tersebut tentu juga berdampak kepada ketidakstabilan harga BBM di Tanah Air.

Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah