Upaya dalam pengharmonisasian aturan pajak karbon saat ini masih dibahas agar sesuai dengan aturan penurunan emisi karbon hingga mencapai emisi nol bersih di tahun 2060.
Kemenkeu saat ini sedang menyusun aturan teknis pelaksanaan pajak karbon seperti tarif dan dasar pengenaan, peta jalan serta cara penghitungan, pemungutan, pembayaran atau penyetoran dan pelaporan.
"Kesiapan ini penting agar tujuan inti dari penerapan pajak karbon memberikan dampak yang optimal," tegas Febrio.
Baca Juga: Waspada! Berikut 4 Makanan yang Berpotensi Menyebabkan Usus Buntu, Simak Ulasannya
Tujuan dari pengenaan pajak karbon ini tidak hanya sebatas menambah penerimaan melainkan juga sebagai instrumen pengendalian iklim dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
Lebih dari pada itu pengenaan pajak karbon yang rencananya mulai aktif pada 1 Juli 2022 diharapkan dapat mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk melakukan aktivita yang lebih ramah lingkungan dan rendah karbon.***