Polisi Akan Sita Uang Sebesar Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz kepada Ibunya

- 5 April 2022, 14:24 WIB
Polisi Akan Sita Uang Sebesar Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz kepada Ibunya
Polisi Akan Sita Uang Sebesar Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz kepada Ibunya /PMJ News

PORTAL NGANJUK - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan uang senilai Rp1 miliar terhadap Indra Kenz  uang yang kepada ibunya berinisial S.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan uang tersebut akan disita jika terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.

"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Senin 4 April 2022 yang dikutip dari pmjnews.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Klaten Sekitarnya Selama Bulan Ramadhan 2022

Beliau menambahkan, seluruh uang dan aset yang terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong Binomo akan disita untuk dijadikan bukti perkara.

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang senilai Rp1 miliar ke ibunya yang berinisial S.

Baca Juga: 26 Menteri Mundur dari Jabatan Disaat Krisis Ekonomi di Sri Lanka, Ini Alasannya

Fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya pada Sabtu 2 April 2022.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x