Kemnaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Sebesar Rp1 Juta Akan Segera Cair

- 9 April 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng Rp300.000. Bantuan yang bakal dicairkan lewat Kantor pada tanggal ini di April 2022.
Ilustrasi BLT minyak goreng Rp300.000. Bantuan yang bakal dicairkan lewat Kantor pada tanggal ini di April 2022. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PORTAL NGANJUKPemerintah melalu Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja.

Bantuan subsidi upah tersebut sebagai bentuk pelindungan bagi para pekerja atau buruh, dan pemulihan ekonomi.

Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan menyatakan imbas pandemi masih terasa hingga kni.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Musi Banyuasin dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2022

Maka dari itu, pemerintah akan memberikan BSU sebesar Rp1 juta bagi 8,8 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman Kemnaker, berikut keterangan Ida Fauziah terkait BSU yang akan segera cair.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," tutur Ida Fauziyah.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Muara Enim dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2022

Ia juga mengatakan, penerima BSU Rp1 juta dari pemerintah ini berbasis dari data pekerja atau buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.

Hingga kini, Kemnaker tengah mempersiapakan seluruh mekanisme dan kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Lima Puluh Kota dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2022

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Menurut Ida Fauziah cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja.

Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Lahat dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2022 

"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," ucap Ida Fauziah.

Diketahui, Kemnaker juga tengah menyiapkan regulasi teknis BSU, serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur," ujarnya.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kebocoran data, untuk meminimalisir kecurangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x