Simak Ulasan Mengenai Zakat Fitrah dan Zakat Maal, Pengertian, Dasar Hukum, dan Syarat Wajib

- 10 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah /Tangkapan layar YouTube

Baca Juga: Link Nonton Film Morbius Gratis, Subtitle Indonesia, Durasi 104 Menit, Kualitas hingga 1080p

Seiring perkembangan teknologi, zakat dapat dilakukan melaluibeberapa platform mulai dai M-Banking hingga E-wallet sepertiDana, Ovo, Linkaja, dan lain-lain.

Rosullullah juga sering menyebut pentingnya melakukan zakat, serta syarat wajib melakukan zakat.

Rosullullah SAW. bersabda, “Jagalah harta-harta kalian denganzakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan shadaqah, dan bersiap-siaplah terhadap musibah dengan doa.” H.R imam Ath-Thabarani, imam Abu Nuaim, dan imam Al-Khathib dari sahabatIbnu Mas’ud r.a.

"Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah, siapkanlah doa untuk balabencana." H.R Abu Dawud.

Selain dua hadist diatas, sebenarnya masih banyak hadist-hadistyang menyinggung tentang zakat.

Baca Juga: Terungkap 6 Tuntutan BEM SI, Demo 11 April Targetkan 1000 Massa, 300 Polantas Dikerahkan

Sedangkan zakat maal merupakan adalah zakat yang berupa hartaberupa barang ataupun sejumlah uang.

Sedangkan untuk nominalnya, biasanya diatur berdasarkanpersentasi dari gaji yang didapat.

Zakat maal sendiri dibagi lagi menjadi beberapa beberapa jenis:

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah