Wow Rp 32 Miliar Disiapkan Untuk Bayar THR ASN, Begini Kata Pemkab Temanggung

- 21 April 2022, 10:45 WIB
Petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Temanggung memeriksa berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online di kompleks BKD Temanggung, Jateng, Kamis (22/7/2021). Pemkab Temanggung membuka 945 formasi CPNS terbuka bagi seluruh warga Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Temanggung memeriksa berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online di kompleks BKD Temanggung, Jateng, Kamis (22/7/2021). Pemkab Temanggung membuka 945 formasi CPNS terbuka bagi seluruh warga Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan. /ANIS EFIZUDIN/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK - Lebaran sudah mendekati hari H. Dan pastinya sudah banyak para ASN menunggu THR cair.

Ini biasanya dilakukan disaat sebelum lebaran dan yang pasti sudah banyak persiapan untuk menyanbut hari raya idul fitri.

Saat ini Pemkab Temanggung, Jawa Tengah, sesang siapkan dana Rp 32 miliar untuk pembayaran THR untuk ASN.

ASN disini termasuk bupati, wakil bupati, dan dewan perwakilan rakyat daerah.

Baca Juga: AMI Agendakan Demo 21 April 2022, Polisi Hanya Fokus Atasi Kemacetan? Kalau Rusuh Lagi Gimana?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno di Temanggung, mengatakan bahwa dana THR telah disediakan Pemkab Temanggung

Tetapi dana ini butuh sejumlah komponen untuk syarat pencairan, antara lain peraturan bupati (perbup).

"Perbup belum ada jadi THR belum bisa dibayarkan. Perbup sedang disusun, harapan perbup segera ditandatangani sehingga bisa segera dicairkan," katanya.

Tri menyampaikan THR untuk ASN sesuai peraturan paling cepat dibayarkan pada H-10 Lebaran, maka masih ada waktu.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Polri: Tidak Ada Razia, Saya Ulangi Tidak Ada Razia, Tidak Ada Checkpoint!

Mengacu pada PP nomor 16 Tahun 2022, THR ini bisa dibayarkan setelah lebaran jika ada kendala dalam pencairan.

Berdasarkan hitungan, pejabat yang bakal menerima THR paling banyak adalah sekretaris daerah (sekda) mencapai Rp16 juta, bupati sekitar Rp6,2 juta, dan Ketua DPRD sebanyak Rp4,2 juta.

Tri Winarno menyebutkan sebanyak 6.808 ASN Pemkab Temanggung bakal mendapat THR, termasuk di dalamnya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara News Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x