Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan bahwa hukuman tersebut tidak sepadan dengan pelanggaran kode etik berat yang menyangkut nama Lili Pintauli Siregar.
MAKI meminta supaya Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari kepemimpinan KPK karena dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Bahkan sebelum putusan keluar MAKI sempat akan melaporkan Lili Pintauli Siregar pada Breskrim Polri atas kesalahan kode etik berat ini.
Hal ini menyita perhatian Menko Polhukam yang mengatakan bahwa kasus seperti ini Dewan Pengawas KPK harus tegas mengambil sikap.
“Ini buktinya sekarang bagus. Sehingga kalau ada kasus Lili Pintauli yang diadukan berkali-kali ini, seharusnya Dewan Pengawas tegas ini pelanggaran etik atau bukan, dan ngukurnya gampang itu terjadi atau tidak,” ujar Mahfud Md Rabu, 20 April 2022.
“Oleh karena itu KPK harus tegas. Dewasnya umumkan ini, benar melakukan ini (melanggar kode etik), sanksinya ini,” lanjutnya.***