Terkait Halal Bihalal Lebaran 2022, Mendagri Telah Resmi Mengeluarkan Aturan Terbaru

- 23 April 2022, 14:55 WIB
Terkait Halal Bihalal Lebaran 2022, Mendagri Telah Resmi Mengeluarkan Aturan Terbaru
Terkait Halal Bihalal Lebaran 2022, Mendagri Telah Resmi Mengeluarkan Aturan Terbaru /kemenag.aceh.go.id/

PORTAL NGANJUK - Sehubungan perayaan lebaran 2022, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menerbitkan surat edaran terkait halal bihalal lebaran 2022, untuk mencegah peningkatan jumlah kasus Covid-19.

“Sehubungan perayaan idul fitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka dalam hal kegiatan halal bihalal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut,” kata Mendagri, yang dikutip Portal Nganjuk dari Antara News, pada Minggu, 23 April 2022.

Berikut aturan berdasarkan surat edaran Mendagri yang telah dirangkum oleh Portal Nganjuk :

 Baca Juga: Link Nonton ‘Shooting Stars’ Episode 1 dan 2 Sub Indo, Yang Dibintangi Oleh Lee Sung Kyung

  1. Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3,2, dan 1 Covid-19 Jawa dan Bali, maupun Inmendagri PPKM level 3,2, dan 1 untuk wilayah luar Jawa-Bali.
  2. Mengatur maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori level 3,75 persen untuk daerah yang masuk kategori level 2, dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.
  3. Kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).

 Baca Juga: Ciri-ciri Datangnya Lailatul Qadar Dilihat Dari Gejala Alam

  1. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.

‘Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19,” ujar Tito Karnavian. ***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x