Refly Harun Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Sudah Salahi Kodrat, Berikut Alasannya

- 24 April 2022, 08:00 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. /Tangkap layar kanal YouTube Refly Harun/

PORTAL NGANJUKSebagai pengamat politik serta ahli hukum tata kenegaraan, Refly Harun turut menyoroti terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.

Refly Harun menyebut bahwa pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia sudah menyalahi kodratnya.

Mengingat, status sebagai mahasiswa hanya sementara, padahal partai politik berlaku berkelanjutan.

Baca Juga: Download Video Arachuu Pramuka Lengkap 4 Menit Viral di TikTok, Link Zip MediaFire Sedang Diburu 

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Refly Harun, berikut pernytaannya.

"Jadi kalau mahasiswa membentuk partai politik itu justru menyalahi kodratnya, kenapa? Karena status mahasiswa itu temporary, hanya sementara waktu, padahal partai politik tidak dimasukkan untuk sementara waktu, partai politik itu kalau bisa seterusnya, sampai mati," ujar Refly Harun.

"Orang masuk partai politik kan harus ada landasan ideologisnya. Nah bagaimana misalnya dia sudah selesai, tiba-tiba dia tidak lagi mahasiswa tapi tetap menjadi bagian dari partai mahasiswa. Ya bisa aja, ya bisa sih, tapi lama-lama partai umum aja sifatnya. Itu yang pertama," sambungnya.

Baca Juga: Download Koleksi Video Arachuu Pramuka Full 4 Menit, Link Zip MediaFire Banyak Dicari 

Selain itu, Refly Harun juga menyinggung soal eksistensi mahasiswa dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah