2 Oknum Polres Berau Dinyatakan Diberhentikan, Kapolres Beberkan Alasannya

- 24 April 2022, 11:35 WIB
 2 Oknum Polres Berau Dinyatakan Diberhentikan, Kapolres Beberkan Alasannya
2 Oknum Polres Berau Dinyatakan Diberhentikan, Kapolres Beberkan Alasannya /Polda Kalimantan Timur/

Terbukti mereka menyalahgunakan narkoba dan telah meninggalkan tugas dengan tanpa keterangan dalam kurun waktu 30 hari Desersi.

Baca Juga: Link Nonton Kakkou no Iinazuke Episode 1 Sub Indo Gratis dan Full HD, Download di Sini!

Mereka selain melanggar aturan mengenai kedisiplinan, akan menjalani hukuman atas tindakan yang telah dilakukan.

Polisi telah menangkap 1 oknum anggota yang terlibat dalam kasus ini dan diamankan di jeruji besi.

Karena kasus ini Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono pun buka suara terkait 2 oknum polisi tersebut.

Anggoro menjelaskan bahwa dalam PTDH mereka sudah diberikan kepastian untuk dikeluarkan secara tidak terhormat.

Dan dengan itu kedua oknum polisi sudah bukan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Masyarakat jadi tidak perlu khawatir jika menemukan kedua oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Politisi PDIP ini Menduga Aliran Dana Korupsi Minyak Goreng untuk Dukung Penundaan Pemilu 2024

Karena status mereka sudah dicabut dan sudah bukan menjadi anggota Polres Berau lagi.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x