Kemenag Akan Berlakukan Kriteria Baru untuk Lihat Hilal dan Penetapan 1 Syawal 2022

- 27 April 2022, 17:15 WIB
Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan hilal Lebaran 2022. /Pixabay
Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan hilal Lebaran 2022. /Pixabay /

PORTAL NGANJUK – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal yang jatuh pada 2 Mei 2022.

Namun, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti kapan 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri 2022.

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada 1 Mei guna menetapkan lebaran 2022.  

Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam Kemenag menyatakan, secara hisab posisi hilal pada 1 Mei sudah mulai terlihat.

Baca Juga: Doa dan Bacaan Sholat Tasbih Lengkap Beserta Tata Caranya, Amalan Sunah dengan Keutamaan Luar Biasa

Menurut Kamaruddin sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Artinya, pada 29 Ramadhan 1443 H atau 1 Mei 2022 mendatang, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit.

Hasil tersebut juga sudah di sejajarkan dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

"Secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujar Kamaruddin.

Kriteria baru tersebut yaitu MABIMS.  Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Hati-Hati! Berikut Cara Mendeteksi Link Phising atau Penipuan yang Belakangan Marak Terjadi

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik dari beberapa pihak.

Sidang Isbat penentuan Lebaran Idul Fitri 2022 akan digelar pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Sidang Isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat akan diselenggarakan dengan menggunakan metode hisab dan rukyat sebagaiman mestinya.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan,” tuturnya.

Baca Juga: Berburu Link Video Chika 20 Juta, Awas Jangan Asal Klik Berbahaya!

Adapaun hal tersebut dilakukan guna menentukan ke akuratannya agar lebih presisi, sehingga penetapan 1 Syawal akan dimusyawarahkan lebih lanjut.

Kamarudin juga mengatakan bahwa kedua hal tersebut dapat digunalkan sebagai acuan guna menetapkan 1 Syawal 2022.

“Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," pungkas Kamarudin.

Meskipun demikian penetapan 1 Syawal akan berpotensi berbaengan dengan Muhammadiyah.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah