Pengamat Politik Bongkar Empat Pelanggaran yang Mungkin akan Terjadi dalam Pemilu 2024

- 11 Mei 2022, 06:30 WIB
Ray Rangkuti kritik Jokowi soal implementasi TNI dan Polri di Indonesia
Ray Rangkuti kritik Jokowi soal implementasi TNI dan Polri di Indonesia /Tangkap Layar YouTube Refly Harun/

Baca Juga: Intip Rahasia Besar Caisar YKS, Tampil Bugar Istirahat 2 Jam Full

Kedua, polittik identitas, Ray mengungkapkan jika pelanggaran ini baru muncul ketika penyelenggaraan pemilu tahun 2014.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa puncaknya terjadi pada saat Pilkada DKI Jakarta saat tahun 2017, yang kemudian merembet pada pemilu selanjutnya di tahun 2019 dan Pilkada 2020.

"Tidak menutup kemungkinan pula pelanggaran itu terjadi kembali di Pemilu 2024," kata dia.

Ketiga, pelanggaran ASN yang tidak profesional atau berpihak pada kandidat tertentu, menurut penilaian Ray, pelanggaran ini mulai terjadi ketika Pilkada 2020.

Dia menjelaskan bahwa saat itu politik identitas menurun, namun ASN semakin terbuka untuk berpihak pada calon tertentu.

“Ketika mereka diadukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mereka tidak takut terhadap sanksi yang diberikan, sehingga ini jadi potensi,” ujarnya.

Baca Juga: Tabir Mistis KKN di Desa Penari, Kekasih Jordi Onsu Ungkap Cerita Horornya

Keempat, tentang keberpihakan KPU, dia mengatakan jika tugas ini harus diawasi oleh Bawaslu.

Munculnya pelanggaran ini yakni setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan kembali bahwa keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat diperkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: YouTube RKN Media


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x