Di Twitter, Kemenkomifno menemukan ada 15 sebaran konten hoaks seputar PPKM, sementara di TikTok terdapat 10. Dua platform lainnya, Instagram dan YouTube masing-masing terdapat 7 dan 2 sebaran konten hoax PPKM.
Dari keseluruhan sebaran di media sosial, Kemenkominfo telah menurunkan 1.492, sementara 330 lainnya sedang ditindaklanjuti.***