Jokowi Didesak Bebaskan Habib Rizieq dan Munarman, Dianggap Hanya Bersifat Politis dan Islamofobia

- 12 Mei 2022, 09:40 WIB
Kolasi mantan pengurus FPI, Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Munarman (kanan).
Kolasi mantan pengurus FPI, Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Munarman (kanan). /Antara/Hafidz Mubarak A dan HO-Polda Metro Jaya /

Ferry Juliantono pun juga menguingkapkan bahwa hal itu lah yang melatarbelakangi pihaknya untuk mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar segera membebaskan orang-orang yang dimaksud tersebut.

"Jadi udahlah nggak penting lah menurut saya, jadi menurut saya surat ini kita buat Resmi kepada pemerintah, Presiden dalam hal ini, supaya membebaskan lah," ucapnya.

"Ini sekarang sedang dipersiapkan, sudah hampir rampung, kemudian di internal desk anti islamofobia ini kita sedang sempurnakan.

Tapi bersama dengan pembuatan surat ini kepada presiden kita sedang juga merancang satu, namanya kita sebut eksaminasi publik," Ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam eksaminasi publik, akan diundang para pakar dan ahli yang sudah bersedia untuk hadir.

Baca Juga: Dinilai Sukses Jadi Menteri BUMN, Kaum Milenial Sebut Erick Tohir Pantas Untuk Menjadi Pemimpin Indonesia

"Jadi kita akan undang para pakar, para ahli yang sudah berkenan, bersedia untuk terlibat dalam eksaminasi publik dalam kasus Habib Rizieq Shihab, Munarman, Edi Mulyadi, dan lain-lainnya," ujar Ferry Juliantono.

"Itu mas Usman Hamid sudah bersedia, terus Insyaallah Doktor Muzakir, dan beberapa ahli hukum tata negara dan hukum pidana internasional juga akan kita libatkan," kata Ferry Juliantono menambahkan, seperti dikutip dari Youtube Hersubeno Point.

Disamping itu, terkait dengan alasan mengapa pihaknya membela Habib Rizieq Shihab, dia membeberkan bahwa penangkapan mantan pimpinan Front Pembela Islam itu merupakan politik.

"Memang dalam kasus Habib Rizieq Shihab, semua orang tahu ini politiklah, begitu beliau sampai di Jakarta dengan semua kontroversi dalam pengertian sudah dapat izin.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah