Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M Timbulkan Pertanyaan, Proyek Disebut Tanpa Sepengetahuan BURT

- 12 Mei 2022, 10:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal pengadaan gorden rumah dinas di kawasan Kalibata
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal pengadaan gorden rumah dinas di kawasan Kalibata /Tangkapan layar Instagram @official.kpk

Upaya pemanggilan tersebut merupakan buntut dari rasionalisasi besaran anggaran Rp43,5 miliar untuk pengadaan gorden yang memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Didesak Bebaskan Habib Rizieq dan Munarman, Dianggap Hanya Bersifat Politis dan Islamofobia

"BURT memiliki fungsi pengawasan. Oleh karena itu, akan memanggil Sekjen DPR untuk menjelaskan secara rinci terkait dengan polemik pengadaan gorden di RJA," kata Johan Budi seperti dikutip Portal Nganjuk dari laman Antara pada Kamis, 12 Mei 2022.

Secara pribadi, Johan Budi juga mengaku kurang setuju dengan pengadaan gorden rumah dinas itu, dia meminta sebaiknya dibatalkan.

"Kalau saya secara pribadi meminta dibatalkan karena harga (pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar) tidak pas," ujarnya.

Baca Juga: Temukan Spesifikasi Oppo Find X3 Pro dan Harga Lengkap untuk Tahun 2022

Johan Budi mengatakan bahwa Sekjen DPR harus bisa menjelaskan secara rinci kepada pihaknya terkait polemik pengadaan gorden rumah dinas itu, kenapa bisa menelan anggaran hingga Rp43,5 miliar.

"Saya akan tanyakan yang menjadi kritik publik, seperti proses tender, kenapa perusahaan dipilih yang melakukan penawaran paling tinggi? Kenapa anggaran pengadaan gorden sampai Rp43,5 miliar?" katanya.

Johan Budi kemudian menegaskan jika hasil penjelasan Sekjen DPR dalam rapat pekan depan ditemukan adanya kejanggalan, maka BURT tidak akan segan untuk meminta proyek itu dibatalkan.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah