PORTAL NGANJUK - Sebanyak tiga dari enam pelaku begal yang videonya viral di media sosial oleh sopir truk bermuatan LPG telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua jam setelah kejadian, berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfandi dan Raihan. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lain bernama Muhammad Ramadhani,” ungkap Zulpan dikutip Portal Nganjuk dari PMJ News.
Baca Juga: Google Menambahkan 24 Bahasa Baru ke Terjemahan, Salah Satunya Ada Bahasa Sanskerta
Zulpan mengungkapkan, bahwa tersangka Alfandi alias Alfan berperan sebagai eksekutor yang melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Kemudian, untuk tersangka Raihan alias Aang berperan memukul tubuh korban dengan tangan kosong.
Sedangkan Muhammad Ramdhani berperan mengambil tas korban, memukul wajah korban dan menendangnya.
Pelaku juga turut menyiapkan celurit sebagai senjata untuk melukai korban.